Jakarta (DELAPANTOTO) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan agar gedung dengan lebih dari empat lantai terhubung dengan sistem CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Arahan Pramono CCTV gedung 4 lantai terkoneksi Pemprov ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan keamanan kota yang lebih terintegrasi.
Gedung di atas 4 lantai wajib terhubung CCTV
Pramono menyatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan diatur melalui peraturan gubernur. Dengan kebijakan ini, seluruh gedung bertingkat diharapkan dapat terhubung langsung dengan sistem pemantauan milik Pemprov DKI.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Jakarta.
Dorong sistem keamanan terintegrasi
Integrasi CCTV memungkinkan pemerintah memantau kondisi kota secara real time. Pemantauan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keamanan, penanganan darurat, hingga pengaturan lalu lintas.
Arahan Pramono CCTV gedung 4 lantai terkoneksi Pemprov juga menjadi bagian dari modernisasi sistem keamanan perkotaan.
Jangkau fasilitas umum hingga kelurahan
Selain gedung bertingkat, pemasangan CCTV juga direncanakan menjangkau fasilitas umum dan wilayah kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memperluas cakupan pengawasan di seluruh wilayah Jakarta.
Dengan jaringan yang lebih luas, pemerintah diharapkan dapat merespons berbagai situasi dengan lebih cepat.
Upaya tingkatkan keamanan kota
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di ibu kota. Sistem yang terintegrasi diharapkan mampu mencegah tindak kriminal serta meningkatkan rasa aman masyarakat.
Arahan Pramono CCTV gedung 4 lantai terkoneksi Pemprov menjadi langkah strategis dalam pengelolaan kota berbasis teknologi.
Penutup
Instruksi Pramono terkait integrasi CCTV gedung bertingkat menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam membangun sistem keamanan modern. Dengan dukungan teknologi, pengawasan kota diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif.
